Waspada Siklus 5 Tahun Demam Berdarah Dengue
Administrator 14 Februari 2020 22:10:56 WIB
BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, DIY mewaspadai adanya kecenderungan jumlah kasus demam berdarah dangue (DBD) meningkat dalam kurun lima tahun. Masyarakat diimbau untuk terus menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk, dan memantau jentik.
Jumlah kasus demam berdarah sejak Januari-April 2019 sebanyak 491 kasus, dengan rincian Januari 91 kasus, Februari 104 kasus, Maret 137 kasus, dan April 159 kasus. Adapun sebaran kasus DBT merata di hampir semua kecamatan, namun wilayah endemis masih didominasi Kecamatan Sewon, Kasihan dan Banguntapan.
Dari 491 kasus demam berdarah tahun ini, satu penderita di antaranya meninggal dunia di Kecamatan Bantul. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, Fauzan mengatakan jumlah kasus demam berdarah tahun ini sebenarnya tidak sebanyak tahun lalu. Tahun ini DBD banyak karena berkaitan dengan musim penghujan.
sumber:
https://news.okezone.com/read/2019/05/19/510/2057564/waspada-siklus-5-tahunan-demam-berdarah
Editor: dnk
Komentar atas Waspada Siklus 5 Tahun Demam Berdarah Dengue
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografis Realisasi APBKAL Kalurahan Selopamioro Tahun 2024
- Apel Pamong Kalurahan Selopamioro Minggu ke 2 Januari 2025
- Peraturan Lurah Selopamioro Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja K
- Peraturan Kalurahan Selopamioro Nomor 07 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kaluraha
- Infografis APBKAL Kalurahan Selopamioro Tahun 2025
- Pantauan Pelaksanaan Posyandu di Siluk 2 dan Pelemantung
- Publik Hearing untuk Peraturan Kalurahan APBKal Selopamioro 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License