Cara Mengolah Sampah Rumah Tangga
Administrator 09 Oktober 2018 13:38:58 WIB
Selopamioro (9/10/18)
Banyaknya kejadian kebakaran lahan dan hutan yang marak terjadi di desa Selopamioro, menjadikan perhatian yang serius kepada masyarakat. Bermula dari budaya yang sudah turun temurun dilakukan, bahwa sebelum hujan, makan lahan dibakar agar hasil pemkaran bisa menjadi pupuk kompos. Namun jika tidak terkontrol, mka yang terjadi adalah kebakaran lahan dan hutan.
Maka dari itu, pemerintah Desa Selopamioro, merasa penting untuk menghimbau kepada warga masyarakat untuk menjagai lingkungan lahan, hutan dan pekarangan dari kebakaran.
Disisi lain, kita bisa membaca bahwa masyarakat kita masih belum berubah kebiasaan dari membakar sampah untuk berpindah ke pengolahan sampah menjadi kompos atau dengan cara menimbunnya.
Membakar sampah artinya menambahkan bebas dilangit, yang berakibat berkurangnya lapisan ozon bumi.
Mari kita mulai untuk mencintai lingkungan kita, agar bisa kita wariskan kepada anak cucu kita.
Komentar atas Cara Mengolah Sampah Rumah Tangga
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- CFC (Community Feeding Center) Bersama Srikandi PLN Berakhir dengan 46% Sukses Lulus Naikan Berat Ba
- Koordinasi Selapanan Setiap Selasa Pahing Kalurahan Budaya Selopamioro Bulan Februari 2025
- Sidang Realisasi APBKAL 2024 Pamong Kalurahan Bersama Bamuskal
- Apel Senin Beserta Pamit dan Terima Babinsa Selopamioro Baru
- Infografis Realisasi APBKAL Kalurahan Selopamioro Tahun 2024
- Apel Pamong Kalurahan Selopamioro Minggu ke 2 Januari 2025
- Peraturan Lurah Selopamioro Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja K
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License