Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menyerahkan Sertipikat ke Selopamioro

HERI PRASTOWO 04 Maret 2025 10:48:39 WIB

Jumat, 14/2/2025

Halo #SobATRBPN Kabupaten Bantul ?

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas kepastian hukum terkait kepemilikan tanah. Kali ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menyerahkan Sertipikat Hasil Program Operasi Daerah Agraria (PRODA) di Kalurahan Selopamioro, Imogiri. Program ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. 

Turut hadir Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kab. Bantul yang mana turut membagikan sertipikat secara simbolis kepada warga pemegang hak. Kegiatan yang diselenggarakan ini sebagai tindaklanjut hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul, Ombudsman RI, dan Stakeholder terkait.

Setelah sekian lama masyarakat menanti akhirnya sertipikatnya dapat terselesaikan dan dengan telah diserahkan sejumlah 28 (duapuluh delapan) Sertipikat diharapkan Masyarakat kini memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang dimilikinya, selain itu diharapkan dapat berdampak pada sektor ekonomi hingga sosial.

_____

Follow juga akun kami ya :
| Web. : Kab-bantul.atrbpn.go.id
| Youtube : @KantahkabBantul
| Twitter : @KantahKabBantul
| Instagram : @kantahkabbantul
| Facebook : @KantahkabBantul
| TikTok : @kantah_kabbantul

#IndonesiaLengkap
#KonflikTuntasRAkyatSejahtera
#BPNBantulWBKMenujuWBBM
#BPNBantulmajudanmodern
#BPNBantulkinilebihbaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License