Tabur Bunga kepada para Leluhur oleh Pamong dan Bamuskal

Administrator 25 September 2025 09:47:03 WIB

Pada tanggal 16 September 2025, Pemerintah Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan tabur bunga bersama pamong dan lembaga kalurahan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengenang jasa para leluhur serta menghormati para pemimpin terdahulu yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan dan kemajuan Kalurahan Selopamioro.

Acara dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, kemudian dilanjutkan prosesi tabur bunga. Turut hadir dalam kesempatan ini Lurah Selopamioro, Carik, pamong kalurahan, staf, serta perwakilan dari lembaga-lembaga kalurahan. Kehadiran seluruh jajaran pamong menunjukkan komitmen kebersamaan serta rasa hormat kepada para pendahulu.

Tabur bunga dilaksanakan di tiga titik, yaitu Makam Kalidadap, Makam Siluk, dan Makam Srunggo. Masing-masing lokasi memiliki nilai historis tersendiri bagi masyarakat Selopamioro. Kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud penghormatan, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan antarperangkat serta menjadi pengingat pentingnya melanjutkan perjuangan para leluhur dalam menjaga nilai-nilai budaya dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pamong, staf, dan lembaga kalurahan semakin menyadari arti penting pengabdian, kebersamaan, serta tanggung jawab moral dalam mengabdi kepada masyarakat. Tabur bunga juga menjadi refleksi bahwa pembangunan Kalurahan Selopamioro hari ini tidak terlepas dari jasa dan perjuangan para pendahulu.

Komentar atas Tabur Bunga kepada para Leluhur oleh Pamong dan Bamuskal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License