Aksi Pemasangan Larangan Pembuangan Sampah di Area Hutan
Administrator 25 November 2024 15:17:45 WIB
Minggu, 24 Nopember 2024
Lurah Selopamioro bersama Babinsa Selopamioro menggerakkan warga untuk menolak pihak pihak yang tidak bertanggung jawab membuang sampah pada lokasi hutan Selopamioro.
Bersama warga setempat memasang papan larangan pembuangan sampah agar tidak terulang kembali.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musrenbang Riview untuk Menjadi RPJM 2019-2026
- Aksi Pemasangan Larangan Pembuangan Sampah di Area Hutan
- Peresmian Lahan Penghijauan Pakan Ternak Domba dari Program Kampung Berkah Danais DIY
- Info Grafis APBKal Selopamioro Tahun 2024
- DESA PRIMA
- TP PKK Pokja 2 Menyelenggarkan Lomba Betutur Tingkat TK dan PAUD
- Pokja 4 TP PKK Selopamioro Salurkan PMT Lansia
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License