Aksi Pemasangan Larangan Pembuangan Sampah di Area Hutan

Administrator 25 November 2024 15:17:45 WIB

Minggu, 24 Nopember 2024

Lurah Selopamioro bersama Babinsa Selopamioro menggerakkan warga untuk menolak pihak pihak yang tidak bertanggung jawab membuang sampah pada lokasi hutan Selopamioro. 

Bersama warga setempat memasang papan larangan pembuangan sampah agar tidak terulang kembali.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License