Pelayanan JAMKESDA tidak lagi dari Kalurahan

Administrator 22 Januari 2022 12:12:34 WIB

Berdasarkan Surat Edaran Sekda Bantul No 460/ 03664/ Dinsos Tentang penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu/ Surat Keterangan Miskin di Kabupateh Bantul tahun 2021.

Bahwa Jamkesda kab. Bantul tidak memerlukan SKTM dan SKM lagi untuk mengurus syarat Jamkesda.

Komentar atas Pelayanan JAMKESDA tidak lagi dari Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License