Koordinasi Panel: PPKBD, Puskesmas Imogiri 2, dan TKPK
Administrator 12 Maret 2020 09:20:20 WIB
Rabu (11/03/2020)
Kegiatan koordinasi Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) diberikan tambahan tugas untuk menjadi penjelas dalam masalah teraktual mengenaik kesehatan, kemiskinan dan KB.
Bertempat di aula Balai Desa Selopamioro, hadir dalam kesempatan tersebut kasi pelayanan Desa, Kepala Puskesmas Imogiri 2, dan PLKB Desa, dan TKPK Kecamatan Imogiri.
Seluruh narasumber mengambil perannya untuk mengsosialisaikan kegiatannya.
Bermula dari Kepala Puskesmas Imogiri 2 dan sanitariannya. Menjelaskan mengenai Virus Corona dan DBD yang sedang merebak akhir akhir ini. Warga diminta untuk membuat benteng diri berupa gerakan masyarkat hidup sehat (Germas)
Selanjutnya, PLKB Desa, memberikan informasi target KB 2020 dan memohon ijin untuk mengikuti lomba tingkat Kabupaten Bantul.
Diakhir sosialasi, TKPK Kecamtan memberikan cara mengisisan preslist pra musdes kemiskinan untuk segera dipadukan dengan data pedukuhan untuk dikumpulkan kembali kepada Pemerintah Desa.
Komentar atas Koordinasi Panel: PPKBD, Puskesmas Imogiri 2, dan TKPK
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Selopamioro Ikut Serta dalam Penghormatan Layon Raja Solo
- Pelantikan Dukuh Kalidadap 2 Diakhir Jabatan Dukuh Sebelumnya
- Laporan Layanan Ambulan Desa Bulan Oktober 2025
- TP PKK Hadiri Serah Terima Dukuh Nawungan 2 dan Pelemantung
- Lomba Tumpeng TK PKK Selopamioro 2025
- Kegiatan penyerahan BLT DD, RTLH, dan Jambanisasi
- Tabur Bunga kepada para Leluhur oleh Pamong dan Bamuskal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















