Koordinasi Panel: PPKBD, Puskesmas Imogiri 2, dan TKPK
Administrator 12 Maret 2020 09:20:20 WIB
Rabu (11/03/2020)
Kegiatan koordinasi Kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) diberikan tambahan tugas untuk menjadi penjelas dalam masalah teraktual mengenaik kesehatan, kemiskinan dan KB.
Bertempat di aula Balai Desa Selopamioro, hadir dalam kesempatan tersebut kasi pelayanan Desa, Kepala Puskesmas Imogiri 2, dan PLKB Desa, dan TKPK Kecamatan Imogiri.
Seluruh narasumber mengambil perannya untuk mengsosialisaikan kegiatannya.
Bermula dari Kepala Puskesmas Imogiri 2 dan sanitariannya. Menjelaskan mengenai Virus Corona dan DBD yang sedang merebak akhir akhir ini. Warga diminta untuk membuat benteng diri berupa gerakan masyarkat hidup sehat (Germas)
Selanjutnya, PLKB Desa, memberikan informasi target KB 2020 dan memohon ijin untuk mengikuti lomba tingkat Kabupaten Bantul.
Diakhir sosialasi, TKPK Kecamtan memberikan cara mengisisan preslist pra musdes kemiskinan untuk segera dipadukan dengan data pedukuhan untuk dikumpulkan kembali kepada Pemerintah Desa.
Komentar atas Koordinasi Panel: PPKBD, Puskesmas Imogiri 2, dan TKPK
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penutupan dan Evaluasi Pelaksanaan Community Feeding Center Bersumber dari Dinkes DIY
- Pokja 3 TP PKK Melaksanakan Pembagian Bibit Tanaman Pangan kepada PKK Dusun berupa bibit cabai, medi
- Pelaksanaan Pilkada di Kalurahan Selopamioro Berjalan Lancar
- Musrenbang Riview untuk Menjadi RPJM 2019-2026
- Aksi Pemasangan Larangan Pembuangan Sampah di Area Hutan
- Peresmian Lahan Penghijauan Pakan Ternak Domba dari Program Kampung Berkah Danais DIY
- Info Grafis APBKal Selopamioro Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License