Waspada Siklus 5 Tahun Demam Berdarah Dengue
Administrator 14 Februari 2020 22:10:56 WIB
BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, DIY mewaspadai adanya kecenderungan jumlah kasus demam berdarah dangue (DBD) meningkat dalam kurun lima tahun. Masyarakat diimbau untuk terus menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk, dan memantau jentik.
Jumlah kasus demam berdarah sejak Januari-April 2019 sebanyak 491 kasus, dengan rincian Januari 91 kasus, Februari 104 kasus, Maret 137 kasus, dan April 159 kasus. Adapun sebaran kasus DBT merata di hampir semua kecamatan, namun wilayah endemis masih didominasi Kecamatan Sewon, Kasihan dan Banguntapan.
Dari 491 kasus demam berdarah tahun ini, satu penderita di antaranya meninggal dunia di Kecamatan Bantul. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, Fauzan mengatakan jumlah kasus demam berdarah tahun ini sebenarnya tidak sebanyak tahun lalu. Tahun ini DBD banyak karena berkaitan dengan musim penghujan.
sumber:
https://news.okezone.com/read/2019/05/19/510/2057564/waspada-siklus-5-tahunan-demam-berdarah
Editor: dnk
Komentar atas Waspada Siklus 5 Tahun Demam Berdarah Dengue
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Selopamioro Ikut Serta dalam Penghormatan Layon Raja Solo
- Pelantikan Dukuh Kalidadap 2 Diakhir Jabatan Dukuh Sebelumnya
- Laporan Layanan Ambulan Desa Bulan Oktober 2025
- TP PKK Hadiri Serah Terima Dukuh Nawungan 2 dan Pelemantung
- Lomba Tumpeng TK PKK Selopamioro 2025
- Kegiatan penyerahan BLT DD, RTLH, dan Jambanisasi
- Tabur Bunga kepada para Leluhur oleh Pamong dan Bamuskal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













