PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK
Administrator 01 Februari 2020 08:30:43 WIB
- Mengisi formulir permohonan.
- Akta Perkawinan asli/Buku Nikah dan foto copynya.
- Kutipan Akta Kelahiran asli.
- a. Fotocopy KK dan KTP-el orang tua.
- Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
- Bagi WNA agar melengkapi :
- Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Fotocopy Vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi Pelaksanan/Disdukcapil.
CATATAN : - PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK MENGGUNAKAN MAP BERWARNA KUNING.
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TINGGINYA JASA TENAGA TANI DI KAJOR KULON
- PROGRAM KERJA KKN M UNY 24036 : INFRASTRUKTUR LAPANGAN VOLI DI DUSUN KAJOR KULON
- Mahasiswa KKN UNY Laksanakan Sosialisasi Bangunan Aman bagi Siswa SD Negeri Lanteng Baru
- Mahasiswa KKNM 24036 UNY Rancang Desain Gapura untuk Perkuat Identitas Dusun Kajor Kulon
- KKN-M UNY 24036 Gelar Workshop Game Digital, Guru SDN Lanteng Baru Ikut Merasakan Serunya Educaplay
- Tingkatkan Kesadaran Anti Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN-M UNY 24036 Gelar Sosialisasi dan Pembu
- Penguatan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab Melalui Program Edukasi Gemar Menabung KKN-M UNY 2403
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















