PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK
Administrator 01 Februari 2020 08:30:43 WIB
- Mengisi formulir permohonan.
- Akta Perkawinan asli/Buku Nikah dan foto copynya.
- Kutipan Akta Kelahiran asli.
- a. Fotocopy KK dan KTP-el orang tua.
- Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
- Bagi WNA agar melengkapi :
- Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Fotocopy Vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi Pelaksanan/Disdukcapil.
CATATAN : - PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK MENGGUNAKAN MAP BERWARNA KUNING.
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGESAHAN ANAK
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Jamaah Dusun Lanteng 1, Juara Kostum dan Maskot Takbir Keliling Kapanewon Imogiri
- Main Tali di Tebing Air Terjun Mau? Yuk Canyoneering di Bawah Goa Cerme
- Info Libur Hari Raya Nasional
- Pengumuman Peserta Lolos Verifikasi Pamong Kalurahan (Ulu Ulu)
- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menyerahkan Sertipikat ke Selopamioro
- Koordinasi Bulanan Desa Prima Selopamioro Bersama KKN Stripram
- Musyawarah Masyarakat Kalurahan Selopamioro 2025 bersama Puskemas Imogiri 2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
