Pengukuhan Pendamping Desa Budaya DIY
Administrator 01 Februari 2020 08:00:26 WIB
Kamis (30/01/2020)
Dalam rangka pelestarian, pembinaan, dan pengembangan nilai-nilai budaya lokal di DIY, dibutuhkan upaya-upaya yang strategis, antara lain melalui revitalisasi Desa / Kelurahan Berpotensi Budaya. Upaya tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis dengan Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2014 tentang Desa Budaya. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Pembinaan Desa / Kelurahan Budaya antara lain dilakukan dengan Pendampingan Tenaga Teknis dan pendampingan organisasi. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 262/KEP/2016 Tanggal 2 Desember 2016 Tentang Penetapan Desa/ Kelurahan Budaya yang menetapkan 56 Desa/ Kelurahan Budaya. Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Daerah Istimewa tersebut Dinas Kebudayaan DIY melaksanakan Kegiatan Pembinaan Desa Budaya Tahun 2020 di 56 Desa / Kelurahan Budaya di DIY dengan 120 Tenaga Pendamping selama 10 bulan.
Tujuan dari Desa Budaya adalah melestarikan dan mengembangkan potensi Adat tradisi, Kesenian, Kerajinan, arsitektur dan tata ruang agar menumbuhkan jatidiri, pembentuk citra desa sebagai salah satu penyusun untuk mencapai visi DIY sebagai Pusat Budaya, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi pengembangan Desa Budaya mempunyai asas Pro Budaya, Pro Lingkungan, Pro Kesejahteraan.
Dari Desa Selopamioro, ada 2 tenaga pendamping.
Komentar atas Pengukuhan Pendamping Desa Budaya DIY
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penutupan dan Evaluasi Pelaksanaan Community Feeding Center Bersumber dari Dinkes DIY
- Pokja 3 TP PKK Melaksanakan Pembagian Bibit Tanaman Pangan kepada PKK Dusun berupa bibit cabai, medi
- Pelaksanaan Pilkada di Kalurahan Selopamioro Berjalan Lancar
- Musrenbang Riview untuk Menjadi RPJM 2019-2026
- Aksi Pemasangan Larangan Pembuangan Sampah di Area Hutan
- Peresmian Lahan Penghijauan Pakan Ternak Domba dari Program Kampung Berkah Danais DIY
- Info Grafis APBKal Selopamioro Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License