Syarat Pengurusan Jampersal dan Jamkesos 2020
Administrator 21 Januari 2020 11:46:50 WIB
Kelahiran buah hati pasti sudah dinanti - nanti setiap pasangan. Meski setiap ibu harus berjuang dan bertaruh nyawa saat melahirkan, tetap saja rasa cinta dan semangat menyambut buah hati tak akan surut. Tapi saat ini kita tidak perlu lagi terlalu mengkhawatirkan resiko melahirkan. Karena setiap ibu bisa mendapatkan pelayanan lebih layak untuk memeriksakan kandungan dan melahirkan di berbagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Sesuai dengan komitmen pemerintah untuk menekan Angka Kematian Ibu semasa hamil, melahirkan dan nifas, berbagai kemudahan diberikan untuk pemeriksaan selama kehamilan hingga melahirkan melalui Jaminan Persalinan (Jampersal). Bagi Anda yang ingin memanfaatkan jaminan ini, berikut informasi terkait Prosedur Pelayanan dan Syarat Klaim yang perlu diketahui.
Prosedur Pelayanan
Setiap peserta Jampersal yang akan mendapatkan pelayanan harus menunjukkan dokumen :
- Pelayanan Transportasi Rujukan :
- membawa Buku KIA
- fotocopy identitas diri (KTP dan atau C1)
- Surat pernyataan rujukan
- Pelayanan Persalinan :
- membawa Buku KIA
- fotocopy identitas diri (KTP dan atau C1)
- membawa surat pernyataan tidak mempunyai jaminan kesehatan bermaterai
- membawa SKM atau SKTM yang telah diverifikasi oleh Dinsos Bantul
Komentar atas Syarat Pengurusan Jampersal dan Jamkesos 2020
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Survey Kepuasan Masyarakat kepada Pemerintah Kalurahan Selopamioro
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Pemilihan Lurah Selopamioro Bulan September 2026
- Pelatihan Penyusunan Berita oleh Garuda TV kepada Karangtaruna dan Pamong bersumber dari Danais
- Setiap Kamis Pon Pamong Kalurahan Selopamioro Mengenakan Baju Gragrak Jogja
- Diklat Mahir Guru HIMPAUDI Selopamioro 2026 Bersumber dari Dana PPBMP
- Groundbreaking Hibah kepada Kelompok Tani Ngudi Lestari oleh Kadis Ketahahana Pangan DIY
- Musyawarah Pedukuhan Kalurahan Selopamioro untuk Usulan Kegiatan 2027
- Laporan Kegiatan Ambulan Desa Selopamioro Bulan Agustus 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












