Lowongan Pendaftaran PPK Pemilu 2020
Administrator 17 Januari 2020 08:49:03 WIB
Panitia penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara tingkat desa (PPS) akan segera dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020.
Untuk itu, KPU Bantul akan melakukan rekrutmen bagi warga Bantul yang berminat menjadi PPK dan PPS. Pendaftarannya sendiri akan diumumkan pada Rabu, 15 Januari 2020 mendatang.
"Dalam waktu dekat KPU Bantul akan melakukan rekrutmen penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan dan desa. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019, pengumuman pendaftaran dilakukan pada 15 Januari 2020," kata Ketua Divisi SDM dan Partipasi Masyarakat KPU Bantul Musnif Istiqomah di Bantul, Senin (6/1/2020).
Dilansir Antara, Musnif mengatakan, setelah pengumuman rekruitmen tersebut, selanjutnya akan disusul dengan tahapan penerimaan berkas pendaftaran PPK maupun PPS.
Berkaitan dengan persyaratannya, Musnif mengatakan, batas umur bagi calon PPK dan PPS adalah 17 tahun. Selain itu, calon anggota badan ad hoc pemilu itu harus benar-benar independen. Artinya, tidak aktif dalam kegiatan politik, termasuk di partai politik tertentu.
"Kemudian calon PPK dan PPS juga harus berdomisili di wilayah kerjanya, mengingat tahapan pemilihan berjalan dengan hitungan hari kalender bukan hari kerja," tutur Munif.
Dirinya menjelaskan, setiap kecamatan membutuhkan PPK sebanyak lima orang, sedangkan kebutuhan PPS tiap desa berjumlah tiga orang, sehingga total yang dibutuhkan se-Bantul sebanyak 85 orang PPK, yang tersebar di 17 kecamatan, dan 225 orang PPS, tersebar di 75 desa.
Di samping itu, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho berujar, berdasarkan pengalaman, dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden serentak 2019, penguasaan terhadap teknologi cukup penting bagi anggota PPK maupun anggota PPS.
Pasalnya, KPU selalu mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi dalam setiap pemilihan, seperti sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan Sistem informasi perhitungan (Situng).
"Terkait hal ini, kami berharap calon PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupatidan Wakil Bupati Bantul 2020 juga melek teknologi, sehingga akan mempermudah ketugasan mereka nanti pada saat tahapan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa," jelas dia.
Sumber: Suarajogja.com
Komentar atas Lowongan Pendaftaran PPK Pemilu 2020
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TINGGINYA JASA TENAGA TANI DI KAJOR KULON
- PROGRAM KERJA KKN M UNY 24036 : INFRASTRUKTUR LAPANGAN VOLI DI DUSUN KAJOR KULON
- Mahasiswa KKN UNY Laksanakan Sosialisasi Bangunan Aman bagi Siswa SD Negeri Lanteng Baru
- Mahasiswa KKNM 24036 UNY Rancang Desain Gapura untuk Perkuat Identitas Dusun Kajor Kulon
- KKN-M UNY 24036 Gelar Workshop Game Digital, Guru SDN Lanteng Baru Ikut Merasakan Serunya Educaplay
- Tingkatkan Kesadaran Anti Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN-M UNY 24036 Gelar Sosialisasi dan Pembu
- Penguatan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab Melalui Program Edukasi Gemar Menabung KKN-M UNY 2403
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















