Pembuatan SKCK Langsung Ke Polsek Imogiri
Administrator 16 Januari 2020 08:39:17 WIB
Syarat Membuat SKCK
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Ijazah Terakhir.
- Pas foto ukuran 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Komentar atas Pembuatan SKCK Langsung Ke Polsek Imogiri
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Kesadaran Anti Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN-M UNY 24036 Gelar Sosialisasi dan Pembu
- Penguatan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab Melalui Program Edukasi Gemar Menabung KKN-M UNY 2403
- Program Ronce-Preneur KKN UNY: Latih Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Anak Dusun Kajor Kulon
- Mendukung SDGs : Mahasiswa KKN UNY Berikan Edukasi Seks Dasar di SDN Lanteng Baru
- Mendukung Ketahanan Pangan: Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Pembentukan KWT Laksmi sebagai Wadah Produkti
- Pamong Selopamioro Ikut Serta dalam Penghormatan Layon Raja Solo
- Pelantikan Dukuh Kalidadap 2 Diakhir Jabatan Dukuh Sebelumnya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















