Pembuatan SKCK Langsung Ke Polsek Imogiri
Administrator 16 Januari 2020 08:39:17 WIB
Syarat Membuat SKCK
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi Ijazah Terakhir.
- Pas foto ukuran 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar.
Komentar atas Pembuatan SKCK Langsung Ke Polsek Imogiri
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PKBM Tegal Selo Melaksanakan Simulasi UK dan Ujian Sekolah
- Mari Ikuti dan Meriahkan Takbir Keliling Kalurahan Selopamioro
- CFC (Community Feeding Center) Upaya Menurunkan Stunting dengan Makan Bersama
- Senam Kesegaran Jasmani OPD/ UPT Se Kapanewon Imogiri
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Selopamioro Berseragam Kebaya
- Pengisian Dukuh Kedungjati Berjalan Lancar
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1.445 H/ 2024 H
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License