Artikel: Membangun Desa Lewat Start Up

Administrator 15 Januari 2020 14:42:01 WIB

Dalam membangun sebuah desa tidaklah cukup peranan pemerintah saja, tapi juga perlu buah pikiran dan dorongan berbagai pihak, termasuk kini yang tengah digalakkan oleh pemerintah adalah startup. Kehadiran startup khususnya startup yang bergerak dalam lingkup pedesaan di industri 4.0 ini sangat berperan penting dalam usaha pemerintah dalam pemerataan ekonomi tanah air.

Dengan penggunaan teknologi yang sudah maju dikombinasikan dengan ide-ide segar yang dimiliki masing-masing startup maka kehadiran startup-startuo diharapkan memberikan perubahan yang positif bagi desa yang menjadi mitranya.

Saat ini sudah mulai menggeliat bisnis-bisnis startup yang memfokuskan kegiatan pada pengembangan wilayah pedesaan, masing-masing startup memiliki produk atau jasa yang berbeda-beda sesuai dengan visi dan misi startup itu.

Salah satu startup yang bergerak dalam pengembangan desa adalah startup Abang Desa, pendirian startup yang berasal dari Kalimantan Barat ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas kurangnya akses pendanaan atau perbankan terhadap bisnis-bisnis di pedesaan sehingga bisnis di pedesaan cenderung stagnan padahal mereka memiliki potensi yang tidak kalah besar.

Startup Abang Desa ini bisa dibilang sebagai penghubung antara investor sebagai pemilik modal dengan pelaku usaha yang berada di desa dengan menggunakan internet sebagai medianya.

Bisnis yang dijalankan oleh Abang Desa ini bukan tanpa tantangan, dikarenakan kondisi pedesaan yang relatif jauh dari perkotaan ditambah dengan belum adanya akses internet yang masuk kedesa menjadi kesulitan tersendiri sehingga dampaknya terputusnya komunikasi antara investor dan para pelaku bisnis karena pelaku bisnisnya sendiri tidak bisa mengakses internet sebagai medianya.

Oleh karena itu startup Abang Desa menyiasatinya dengan menyediakan agen-agen yang ditempatkan pada setiap desa yang tidak bisa mengakses internet. Agen desa ini berfungsi sebagai pendamping dan membantu para pelaku bisnis di desa agar dapat akses permodalan dari investor di perkotaan, selain itu pula agen ini bertugas untuk mevalidasi dan memverifikasi data si pelaku bisnis agar bisa menentukan apakah pengaju pinjaman modal layak atau tidak mendapatkan pinjaman sesuai dari data yang di berikan.

Selain itu pula ada program pembangunan desa yang diselenggarakan oleh pemerintah, melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika, pemerintah menyelenggarakan program Solusi Broadband Desa Terpadu, program ini bekerja sama dengan para startup untuk membantu penyelenggaraan program ini.

Dasar program ini adalah pemecahan masalah untuk 4 kategori permasalahan yang harus dicari solusinya yaitu, mata pencaharian, layanan keamanan, layanan kesehatan dan layanan keamanan.

Tahap awal program ini adalah tiap startup harus memberikan ide-ide yang berisi solusi untuk kategori pilihannya, setelah itu tiap ide tersebut akan diseleksi kesesuaian dan kelayakannya. Startup yang terpilih akan diberikan pengarahan dan bimbingan dalam kegiatan bootcamp untuk menyempurnakan produk yang dimiliki sebelum ditempatkan di desa masing-masing.

Dari kedua contoh startup diatas bisa dikatakan bahwa perlu peran serta berbagai pihak agar program pengembangan desa dapat berjalan dengan lancar dan optimal. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dengan keterbatasannya yang ada, perlu ide-ide segar yang bisa didapatkan dari para startup agar permasalahan yang dihadapi dapat di selesaikan dengan solusi yang tepat sasaran.

Sedangkan para startup sendiri tidak bisa berjalan tanpa dampingan pemerintah sebagai regulator agar program yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya kerjasama yang harmonis antara kedua belah pihak maka diharapkan akan memancing pertumbuhan startup sejenisnya.

Komentar atas Artikel: Membangun Desa Lewat Start Up

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License