Pertemuan DPR Kab Bantul Komisi A dengan Pemerintah Desa
Administrator 15 Januari 2020 10:25:50 WIB
Selasa 14 Januari 2020, diadakan pertemuan pembahasan pePertemuan DPR Kab Bantul Komisi A dengan Pemerintah Desa-mbangunan Jembatan penghubung Selopamioro dengan Sriharjo yang rencana akan dikerjakan pada tahun 2020. Pertemuan dihadiri oleh anggota DPR kab bantul komisi A, BPBD kab bantul, Muspika Kecamatan, dan Pemerintah Desa setempat. Dalam pertemuan ini Agus Salim ketua DPR komisi A, mengharapkan proses pembangunan jembatan bisa lancar. Sementara Kardiyono anggota DPR komisi A menjelaskan bahwa proyek pembangunan jembatan saat ini masih dalam proses lelang. Dimana jangka waktu proses lelang adalah Januari - Februari. Sehingga diharapkan pembangunan jembatan bisa dimulai bulan Maret. Anggaran pembangunan jembatan ini cukup besar yaitu 14 milyar.
Sedangkan dari Pemerintah desa Selopamioro yang diwakili oleh Sutopo juga mengharapkan pembangunan Jembatan bisa selesai dengan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Selain itu pembangunan jembatan ini juga diharapkan diiringi penambahan fasilitas pariwisata guna perbaikan pariwisata sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan juga PAD Desa.
-Ynr-
Komentar atas Pertemuan DPR Kab Bantul Komisi A dengan Pemerintah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- CFC (Community Feeding Center) Bersama Srikandi PLN Berakhir dengan 46% Sukses Lulus Naikan Berat Ba
- Koordinasi Selapanan Setiap Selasa Pahing Kalurahan Budaya Selopamioro Bulan Februari 2025
- Sidang Realisasi APBKAL 2024 Pamong Kalurahan Bersama Bamuskal
- Apel Senin Beserta Pamit dan Terima Babinsa Selopamioro Baru
- Infografis Realisasi APBKAL Kalurahan Selopamioro Tahun 2024
- Apel Pamong Kalurahan Selopamioro Minggu ke 2 Januari 2025
- Peraturan Lurah Selopamioro Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja K
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)