Mari Terbiasa Bermusyawarah Mufakat, Sebagai Ciri KeIndonesiaan

Administrator 08 Januari 2020 12:58:37 WIB

Metode Pemecahan Masalah Bersama Masyarakat

Beberapa pengalaman telah menunjukkan bahwa untuk melakukan pemecahan masalah bersama masyarakat, dilakukan dengan tahapan-tahapan:

a) Sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk bekerjasama. Hasilnya berupa kesepakatan dan komitmen antara masyarakat dan fasilitator;

b) Kesepakatan ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan data, menggunakan metode dan teknik Participatory Rural Appraisal (PRA), survei, dan obesrvasi;

c) Data yang dikumpulkan menjadi Profil, yang menggambarkan keadaan terkini, berupa rangkaian angka (data kuantitatif) dan rangkaian kata-kata (data kualitatif);

d) Profil menjadi lebih bermakana melalui analisis yang dilakukan secara partispatif maupun melalui analisis statistik. Hasil analisis, kemudian menjadi bahan dasar untuk menyusun rencana kegiatan (untuk memecahkan masalah), dan sebagai bahan dasar untuk mendisain program stimulans untuk mempertahankan kerjasama, dan;

(e) Pada akhirnya, secara bersama-sama akan menemukan program utama, dengan dimensi waktu tahunan atau multi tahun, bagaimana bersinergi dengan berbagai pihak yang bekerja bersama masyarakat, melalui beberapa bentuk pembiayaan dan kegiatan. 

Bagaimana Memulai? Langkah pertama yang dilakukan adalah Pembuatan Sketsa Desa. Informasi (umum) yang akan digali, menyangkut a) Sebaran pemukiman penduduk, letak pasar, sekolah, tempat ibadah, keadaan jalan, sumber air, fasilitas kesehatan, fasilitas perikanan, sumber daya pertanian, SD Perkebunan, SD Kehutanan, fasilitas sosial/umum, sebaran kelompok, dan lain-lain; b) Masalah-masalah yang ada dan upaya pemecahan yang telah dilakukan. Berdasarkan informasi umum yang diperoleh dari pembuatan sketsa desa, dilakukan diskusi terfokus (FGD/Focus Group Discussion), menyangkut antara lain:

  1. Analisis Mata Pencaharian, menyangkut: Jenis dan sumber mata pencaharian, mata pencaharian pada musim paceklik, pelaku utama (laki/perempuan) pada jenis dan sumber mata pencaharian, kontribusi per jenis mata pencaharian terhadap pendapatan keluarga, pasar dan pemasaran, pemanfaatan hasil, teknologi yang digunakan, peralatan pendukung (jenis, jumlah). Masalah-masalah yang ada dan upaya pemecahan yang telah dilakukan;
  2. Kalender Musim, menyangkut waktu peroleh penghasilan dan pendapatan, waktu panen raya dan panen sedikit, aktifitas/kegiatan yang berhubungan dan tidak berhubungan dengan usaha perikanan yang penting, keterlibatan (laki/perempuan). Sebagai pendukung, melakukan diskusi menyangkut kalender kegiatan harian pada saat panen raya dan panen sedikit dan mencatat masalah-masalah yang ada dan upaya pemecahan yang telah dilakukan;
  3. Bagan Alir, tataniaga hasil perikanan, pendapatan dan pengeluaran, prossesing hasil dan ikutan hasil produksi lainnya, Masalah-masalah yang ada dan upaya pemecahan yang telah dilakukan;
  4. Matrix Ranking, menyangkut mekanisme pemilihan pengurus kelompok, ranking pendapatan, ranking pilihan usaha yang mungkin dikembangkan, kriteria menurut sasaran. Masalah-masalah yang ada dan upaya pemecahan yang telah dilakukan;
  5. Diagram Venn, untuk mengidentifikasi organisasi, kelompok atau perorangan yang berhubungan dengan masyarakat, baik hubungan secara ekonomis maupun hubungan sosial kemasyarakatan.

Sumber Informasi. Sumber informasi dalam pembuatan sketsa desa dan diskusi pendalaman, terdiri dari unsur aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pedagang, buruh tani-nelayan, dan pengurus kelompok. Sumber informasi harus mempertimbangkan komposisi laki-perempuan.

Pengembangan Usaha Kelompok. Kegiatan ini merupakan tahapan kegiatan riset partisipatoris. Identifikasi profil usaha dan kelompok, dilakukan untuk memperoleh gambaran umum mengenai profil usaha dan permasalahannya. Kegiatan ini sekaligus melakukan evaluasi dan refleksi terhadap kegiatan kelompok. Kelompok yang dimaksud adalah kelompok usaha produktif yang sudah terbentuk (yang sudah ada sebelum program ini dilaksanakan) maupun kelompok baru yang terbentuk setelah sosialisasi dan pendekatan.

Komentar atas Mari Terbiasa Bermusyawarah Mufakat, Sebagai Ciri KeIndonesiaan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License