Perdes APBDes Sudah Disahkan. Masing masing PK Menyusun RKA
Administrator 07 Januari 2020 10:50:10 WIB
Selasa (07-01-2019)
Perdes Apbdes tahun 2019 nomer 11 sudah disahkan, seperti bisa dicek di situs https://selopamioro.bantulkab.go.id/index.php/web/form/6/1/0/93
Bahwa selanjutnya, masing masing Pelaksana Kegiatan baik itu Kasi dan Kaur harus membuat Rencana Kegiatan Anggaran untuk selama satu tahun.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat DPA adalah dokumen yang memuat rincian setiap kegiatan, anggaran yang disediakan, dan rencana penarikan dana untuk kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa).
Dalam penyusunan DPA, Kepala Desa menugaskan Kaur dan Kasi Pelaksana Kegiatan Anggaran sesuai tugasnya paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah Peraturan Desa tentang APBDesa dan Peraturan Kepala Desa tentang Penjabaran APBDes ditetapkan. Sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, DPA terdiri atas : Rencana Kegiatan dan Anggaran Desa (RKA Desa), Rencana Kerja Kegiatan Desa (RKKD) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Komentar atas Perdes APBDes Sudah Disahkan. Masing masing PK Menyusun RKA
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tingkatkan Kesadaran Anti Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN-M UNY 24036 Gelar Sosialisasi dan Pembu
- Penguatan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab Melalui Program Edukasi Gemar Menabung KKN-M UNY 2403
- Program Ronce-Preneur KKN UNY: Latih Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Anak Dusun Kajor Kulon
- Mendukung SDGs : Mahasiswa KKN UNY Berikan Edukasi Seks Dasar di SDN Lanteng Baru
- Mendukung Ketahanan Pangan: Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Pembentukan KWT Laksmi sebagai Wadah Produkti
- Pamong Selopamioro Ikut Serta dalam Penghormatan Layon Raja Solo
- Pelantikan Dukuh Kalidadap 2 Diakhir Jabatan Dukuh Sebelumnya
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














