41 dari 59 Balita Menimbang di Posyandu

Administrator 15 November 2019 11:09:13 WIB

Jumat (15/11/2019)

Kegiatan penimbangan dan pemberian makanan tambahan dari Posyandu Dusun Nogosari dilaksanakan pada hari ini. Sebanyak 41 balita dari 59 balita yang tercatat meinmbangkan diri ke Posyandi dirumah kepala Dusun Nogosari.

Pada saat yang bersamaan, diberikan pula poster kesehatan dari Puskesmas Imogiri 2. 

Penimbangan merupakan langkah awal dalam kegiatan utama program perbaikan gizi anak. Hal ini sebagai upaya masyarakat dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.

Antusiasme masyarakat dapat terlihat pada perbandingan jumlah balita yang dtimbang dengan jumlah balita yang ada. Jika partisipasi bayi atau balita yang menimbang semakin tinggi, maka semakin banyak pula data penggambaran status gizi mereka.

Tingi rendahnya partisipasi tersebut dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya tingkat pendidikan, tingkat pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan gizi, faktor ekonomi dan sosial budaya, serta sumber informasi.

Diantara Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah melakukan penimbangan bayi dan balita setiap bulan. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memantau tumbuh kembang bayi dan balita sehingga dapat dideteksi sedini mungkin masalah kesehatan yang dimiliki seorang bayi dan balita.

Mengapa bayi dan balita perlu ditimbang setiap bulan?

Penimbangan bayi dan balita dimaksudkan untuk memantau pertumbuhannya setiap bulan.

Kapan dan dimana penimbangan bayi dan balita dilakukan?

Penimbangan bayi dan balita dilakukan setiap bulan mulai umur 1 bulan sampai 5 tahun di posyandu.

Bagaimana mengetahui pertumbuhan dan perkembangan balita?

Setelah bayi dan balita ditimbang, catat hasil penimbangan di buku KIA (kesehatan ibu dan anak) atau kartu menuju sehat (KMS) maka akan terlihat berat badannya naik atau tidak naik (lihat perkembangannya).

Dikatakan naik bila :

  • Garis pertumbuhannya naik mengikuti salah satu pita warna pada KMS.
  • Garis pertumbuhannya pindah ke pita warna diatasnya.

Tidak naik bila :

  • Garis pertumbuhannya menurun.
  • Garis pertumbuhannya mendatar.
  • Garis pertumbuhannya naik tetapi pindah ke pita warna yang lebih muda.

Apa tanda-tanda balita gizi kurang?

  • Berat badan tidak naik selama 3 bulan berturut-turut, badannya kurus.
  • Mudah sakit.
  • Tampak lesu dan lemah.
  • Mudah menangis dan rewel.

Ada berapa macam gizi buruk pada balita?

Gizi buruk pada balita ada 3 macam, yaitu :

  1. Kwarshiorkor
  2. Marasmus
  3. Marasmus-Kwarshiorkor

Apa tanda-tanda balita gizi buruk?

Tanda-tanda gizi buruk pada kwarshiorkor :

  • Edema (bengkak) seluruh tubuh, terutama pada punggung kaki.
  • Wajah bulat dan sembab.
  • Cengeng/ rewel/ apatis.
  • Perut buncit.
  • Rambut kusam dan mudah dicabut.
  • Bercak kulit yang luas dan kehitaman/ bintik kemerahan.

Tanda-tanda gizi buruk pada marasmus :

  • Tampak sangat kurus.
  • Wajah seperti orang tua.
  • Cengeng/ rewel/ apatis.
  • Iga gambang, perut cekung.
  • Otot pantat mengendor.
  • Pengeriputan otot lengan dan tungkai.

Apa manfaat dari menimbang balita setiap bulan di posyandu?

  • Untuk mengetahui apakah balita tumbuh sehat.
  • Untuk mengetahui dan mencegah gangguan pertumbuhan balita.
  • Untuk mengetahui balita yang sakit (demam/ batuk/pilek/ diare), berat badan dua bulan berturut-turut tidak naik, balita yang berat badannya BGM (bawah garis merah) dan dicurigai gizi buruk sehingga dapat segera dirujuk ke puskesmas.
  • Untuk mengetahui kelengkapan imunitas.
  • Untuk mendapatkan penyuluhan gizi.

Sumber : “Rumah Tangga Sehat Dengan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat” Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, 2007 (Dnk)

Komentar atas 41 dari 59 Balita Menimbang di Posyandu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License