Syarat Pengurusan Jampersal Kab. Bantul 2019

Administrator 18 Oktober 2019 10:10:23 WIB

Persyaratan Pengurusan Jampersal


1.Surat pernyataan Tidak Punya Jaminan (diperoleh dipuskesmas)
2. Surat Keterangan Tidak Mampu (dr kelurahan)
3.KTP
4.KK
5.Buku KIA
6.suket dinsos
7.verifikasi dikantor jamkesda


Nb:

persalinan normal hrs difaskes dasar (wikaden/  pusk.imogiri 1)


Apabila ada komplikasi/indikasi yg mengharuskan dirujuk di RS baru akan ada surat rujukan

(ini berlaku utk semua jaminan BPJS/askes/jampersal)


Matur nuwun semoga bermanfaat

Komentar atas Syarat Pengurusan Jampersal Kab. Bantul 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License