Syarat Pengurusan Jampersal Kab. Bantul 2019
Administrator 18 Oktober 2019 10:10:23 WIB
Persyaratan Pengurusan Jampersal
1.Surat pernyataan Tidak Punya Jaminan (diperoleh dipuskesmas)
2. Surat Keterangan Tidak Mampu (dr kelurahan)
3.KTP
4.KK
5.Buku KIA
6.suket dinsos
7.verifikasi dikantor jamkesda
Nb:
persalinan normal hrs difaskes dasar (wikaden/ pusk.imogiri 1)
Apabila ada komplikasi/indikasi yg mengharuskan dirujuk di RS baru akan ada surat rujukan
(ini berlaku utk semua jaminan BPJS/askes/jampersal)
Matur nuwun semoga bermanfaat
Komentar atas Syarat Pengurusan Jampersal Kab. Bantul 2019
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Kesegaran Jasmani OPD/ UPT Se Kapanewon Imogiri
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Selopamioro Berseragam Kebaya
- Pengisian Dukuh Kedungjati Berjalan Lancar
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1.445 H/ 2024 H
- Karangtaruna Satrio Mudho Kembali Salurkan Donasi kepada Anak Yatim dan Diffabel
- Tirakatan dan Upacara Dirgahayu Daerah Istimewa Yogyakarta ke 269
- PKBM Tegal Selo Pindah Lokasi ke Sekolah Sungai Siluk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License