DLH Memberikan Materi Pengelolaan Sampah di kampung KB Nogosari
Administrator 16 Oktober 2019 13:18:51 WIB
Rabu (16/10/2019)
Bertempat di rumah data Kampung KB Nogosari, Selopamioro, Imogiri, Bantul. Dinas PPKBPMD Kab. Bantul menyelenggarkaan lokakarya Kampung KB yang mengadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bantul bidang 3.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi kemas Kec. Imogiri, Koord PLKB Kecamatan, Kasi Pelayanan Desa Selopamioro, Dukuh dan Pokja Kampung KB Nogosari.
Dalam Sambutannya, Kasi Pelayanan, Danang Kumorojati, S.Pd. menegaskan bahwa sampah yang kita hasilnya harus selesai di tempat tersebut (Zero Waste)
Hal tersebut, diaminkan oleh Kabag 3 DLH Bantul, bahwa sampah sudah tidak boleh lagi dibakar, mereka harus diolah dan diupayakan untuk kembali digunakan.
Komentar atas DLH Memberikan Materi Pengelolaan Sampah di kampung KB Nogosari
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Selopamioro Ikut Serta dalam Penghormatan Layon Raja Solo
- Pelantikan Dukuh Kalidadap 2 Diakhir Jabatan Dukuh Sebelumnya
- Laporan Layanan Ambulan Desa Bulan Oktober 2025
- TP PKK Hadiri Serah Terima Dukuh Nawungan 2 dan Pelemantung
- Lomba Tumpeng TK PKK Selopamioro 2025
- Kegiatan penyerahan BLT DD, RTLH, dan Jambanisasi
- Tabur Bunga kepada para Leluhur oleh Pamong dan Bamuskal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















