Penyuluhan Stunting di Dusun Kedungjati, Mencengangkan.
Administrator 17 Juli 2019 13:25:52 WIB
Kedungjati (15/07/19)
Bertempat di rumah Kepala Dusun Kedungjati, Selopamioro. Kegiatan Pemerintah Desa Selopamioro untuk m,enyadarkan kepada warga akan penting pola asuh anak dan kesadaran akan pentingnya gisi dalam pertumbuhan anak.
Diawali dari Dusun Siluk 1 dan 2, rencana kegiatan ini akan maraton ke 18 dusun se-Selopamioro.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pelayanan Desa Selopamioro dan Petugas Gizi dari Puskes Imogiri 2.
Dalam acara tersebut masih ditemukan pola asuh orangtua yang tidak memberikan ASI ekslusif kepada anak dibawa 6 bulan, dan kesulitan geografis yang membuat warga susah mengakses akan sayuran dan buah. Masalah lain berupa tidak adanya relawan Posyandu yang siap melayani warga.
Komentar atas Penyuluhan Stunting di Dusun Kedungjati, Mencengangkan.
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Tahapan Pilihan Lurah Selopamioro 2026
- Louching Program CFC dari Puskesmas Imogiri 2, Turunkan Stunting 1 Digit
- Louching Via Ferrata dan Kanoeing/ Kayaking di Selopamioro Adventure Park
- Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kantor Kalurahan Selopamioro oleh Badan Pengelolaan
- Syarat Pembuatan Sertifikat Tanah
- Posyandu Srunggo 2, Sekar Indah
- Posyandu Srunggo 1, Sekar Jati
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













