KEPENGURUSAN PERPANJANGAN SIM
Administrator 02 Januari 2019 12:08:45 WIB
Selopamioro, 2-1-18
Berikut adalah pengumuman yang kami terima dari Polres Bantul mengenai Kepengurusan SIM.
Standar waktu perpanjangan SIM untuk semua jenisnya adalah 30 menit. Begini prosedur penerbitan perpanjangan SIM:
1. Peserta membawa bukti registrasi online dari website www.sim.korlantas.polri.go.id (apabila menggunakan aplikasi Registrasi Online)
2. Calon peserta perpanjangan SIM membawa syarat administrasi
3. Calon peserta perpanjangan SIM membawa hasil tes kesehatan
4. Calon peserta perpanjangan SIM membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
5. Calon peserta perpanjangan SIM mengisi Formulir Pendaftaran
6. Calon peserta perpanjangan SIM mendaftar di Pokja Pendaftaran
7. Peserta perpanjangan SIM melakukan Identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi:
- Foto
- Sidik Jari dan
- Tanda tangan
8. Peserta perpanjangan SIM menerima SIM yang diserahkan Petugas
Berapa biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM? Ini daftarnya:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
8. SIM D I: 30.000
9. SIM Internasional: Rp 225.000
Komentar atas KEPENGURUSAN PERPANJANGAN SIM
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- CFC (Community Feeding Center) Bersama Srikandi PLN Berakhir dengan 46% Sukses Lulus Naikan Berat Ba
- Koordinasi Selapanan Setiap Selasa Pahing Kalurahan Budaya Selopamioro Bulan Februari 2025
- Sidang Realisasi APBKAL 2024 Pamong Kalurahan Bersama Bamuskal
- Apel Senin Beserta Pamit dan Terima Babinsa Selopamioro Baru
- Infografis Realisasi APBKAL Kalurahan Selopamioro Tahun 2024
- Apel Pamong Kalurahan Selopamioro Minggu ke 2 Januari 2025
- Peraturan Lurah Selopamioro Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja K
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)