KEPENGURUSAN PERPANJANGAN SIM
Administrator 02 Januari 2019 12:08:45 WIB
Selopamioro, 2-1-18
Berikut adalah pengumuman yang kami terima dari Polres Bantul mengenai Kepengurusan SIM.
Standar waktu perpanjangan SIM untuk semua jenisnya adalah 30 menit. Begini prosedur penerbitan perpanjangan SIM:
1. Peserta membawa bukti registrasi online dari website www.sim.korlantas.polri.go.id (apabila menggunakan aplikasi Registrasi Online)
2. Calon peserta perpanjangan SIM membawa syarat administrasi
3. Calon peserta perpanjangan SIM membawa hasil tes kesehatan
4. Calon peserta perpanjangan SIM membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
5. Calon peserta perpanjangan SIM mengisi Formulir Pendaftaran
6. Calon peserta perpanjangan SIM mendaftar di Pokja Pendaftaran
7. Peserta perpanjangan SIM melakukan Identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi:
- Foto
- Sidik Jari dan
- Tanda tangan
8. Peserta perpanjangan SIM menerima SIM yang diserahkan Petugas
Berapa biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM? Ini daftarnya:
1. SIM A: Rp 80.000
2. SIM B I: Rp 80.000
3. SIM B II: Rp 80.000
4. SIM C: 75.000
5. SIM C I: Rp 75.000
6. SIM C II: Rp 75.000
7. SIM D: Rp 30.000
8. SIM D I: 30.000
9. SIM Internasional: Rp 225.000
Komentar atas KEPENGURUSAN PERPANJANGAN SIM
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Survey Kepuasan Masyarakat kepada Pemerintah Kalurahan Selopamioro
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Kegiatan Ambulan Desa Selopamioro Bulan Agustus 2026
- Community Feeding Center (Makan Bersama) untuk Menurunkan Gizi Kurang
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026 dan Berita Acara
- SK SOP Pelayanan
- APBKAL Perubahan Tahun 2026
- APBKal Selopamioro Tahun 2026
- Panewu Imogiri, Lurah, linmas, dan relawan bersama sama memantau kebakara
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














