Menindaklanjuti peraturan presiden nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan Pendaftaran Penduduk dan

Administrator 17 Desember 2018 11:03:23 WIB

Menindaklanjuti peraturan presiden nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, peraturan menteri dalam negeri nomor 09 tahun 2016 tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akte kelahiran, peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 118 tahun 2017 tentang blangko kartu keluarga, register dan kutipan akta akta Pencatatan Sipil serta surat edaran direktur jendral kependudukan dan Pencatatan Sipil nomor 471.12/18749/dukcapil tanggal 10 oktober 2018 perihal pindah datang penduduk, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

I. Pelayanan pendaftaran penduduk yang memerlukan pengantar dari RT, Dukuh, Lurah:

   1. Permohonan pelaporan pencatatan biodata bagi penduduk yang biodatanya belum tercatat di dalam database kependudukan atau belum memiliki NIK, Yaitu:

        a. Penduduk WNI di wilayah kabupaten Bantul

        b. Penduduk Rentan Adminduk

        c. Penduduk WNI yang lama tinggal di luar negeri belum memiliki NIK dan kembali tinggal di Indonesia.

        d. Orang asing yang memiliki ijin tinggal terbatas maupun ijin tinggal tetap pada saat melapor ke dinas kependudukan dan pecataatan sipil untuk memperoleh SKTT (bagi pemegang ITAS dan KK KTP bagi pemegang ITAP)

   2. Permohonan penerbitan kartu keluarga yang membutuhkan penanganan khusus.

II. Pelayanan pendaftaran penduduk dan pencataatan sipil yang tidak memerlukan persyaratan pengantar RT dan Dukuh:

   1. Permohonan perekaman KTP el- dan percetakan KTP elektronik

   2. Penerbitan Kartu Keluarga

   3. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

   4. Penerbitan Akte Kelahiran dan Akte Kematian

   5. Penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKDWNI) antar kabupaten/kota serta antar provinsi, (cukup dengan membawa KK dan KTP asli)

Komentar atas Menindaklanjuti peraturan presiden nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan Pendaftaran Penduduk dan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License