Penyuluhan Kesadaran Pengelolaan Sampah Desa

Administrator 03 Desember 2018 12:30:51 WIB

Selopamioro (03/12/18)

Sesuai Perda kabupaten Bantul No.15 tahun 2011, bahwa Kabupaten Bantul sangat intens dalam kaitannya pengelolaan sampah. Sebagai pendorong semangat, Kabupaten Bersih Sampah 2019. Maka desa Selopamioro mengajak seluruh pemangku kebijakan dari pengelola sampah dusun dari Siluk 2 (Jembatan Edukasi), Lanteng 2, Lanteng 1, Siluk 1, kalidadap 1, Srunggo 1, Kader Kesehatan Dusun dan BPD Desa Selopamioro mengadakan penyuluhan kesadaran akan mengelola sampah. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ir. Wahid dari DLH Kab. Bantul menegaskan bahwa begitu banyak cara untuk mengelola sampah, serta menekankan bahwa desa harus merealisasika draft Perdes mengenai pengelolaan sampah. Narasumber selanjutnya dari LSM Lestari, Agus Hartono, bahwa kita harus sadar dan memberitahu ke masyarakan akan mengurangi sampah, kalau perlu mengadakan Operasi Tangkap Tangan kepada para pelaku pembuang sampah sembarangan. 

 

Komentar atas Penyuluhan Kesadaran Pengelolaan Sampah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License