Dinas Sosial P3A Memastikan Seluruh Desa Menyelenggarakan Puskesos

Administrator 15 November 2018 11:35:02 WIB

Program pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Puskesos 2018 di Rumah Dinas Bupati Bantul. SLRT adalah lembaga yang ada di Kabupaten dan Puskesos adalah unit pelayanan kesejahteraan di desa. 

Dengan adanya program tersebut maka akan ada pembagian kerja yang semula ditangani oleh Dinas Sosial kepada unit usaha yang lain. 

SLRT adalah sistem yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupten/Kota) dan non-pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka. SLRT juga membantu mengindentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, melakukan rujukan, dan memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik.

Dengan menggunakan sitem aplikasi yang berbasis android dan web yang real-time dan user friendly, SLRT melayani dua kelompok sasaran berikut. Pertama, masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM). Kedua, penandang masalah kesejahteraan sosial seperti penyandang disabilitas, perempuan/anak terlantar, warga lanjut usia, masyarakat adat terpencil, dan lain lain.

Layanan SLRT tersedia melalui Sekretariat SLRT di kabupaten/kota, Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan fasilitator di tingkat desa/kelurahan. Para penyelenggara SLRT tersebut menjalankan empat fungsi berikut.

  1. Integrasi informasi, data dan layanan: membantu mengintegrasikan berbagai layanan sosial yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah sehingga lebih komprehensif, responsif, dan berkesinambungan.
  2. Identifikasi keluhan, rujukan dan penanganan keluhan: mencatat keluhan yang bersifat kepesertaan maupun non kepesertaan, melakukan rujukan ke pengelola program.
  3. Pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program: inventarisasi program perlindungan sosial pusat dan daerah, serta pencatatan kepesertaan dan program yang dibutuhkan rumah tangga/keluarga miskin dan rentan miskin.
  4. Berkontribusi pada pemutakhiran DT-PPFM secara dinamis: menyediakan daftar awal (pre-list) untuk diverifikasi dan divalidasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). SLRT juga membantu memutakhirkan profil warga miskin dan rentan miskin yang ada dalam DT-PPFM.

Keberadaan SLRT diharapkan dapat memberdayakan warga dan meningkatkan akses mereka terhadap multi-layanan. Bagi pemerintah, SLRT diharapkan berkontribusi pada upaya mewujudkan program perlindungan sosial dan pengurangan kemiskinan yang terintegrasi, responsif, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, SLRT mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dalam koordinasi, pemutakhiran data, serta perencanaan dan penganggaran program.

Pengenalan SLRT, seperti yang telah kemensos lakukan pada sosialisasi ke 75 Desa di Bantul kemudian akan segera ditindaklanjuti

 

source : slrt.kemsos.go.id

Komentar atas Dinas Sosial P3A Memastikan Seluruh Desa Menyelenggarakan Puskesos

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License