Kerja Ekstra Tim PTSL Desa selopamioro Kejar Target

Administrator 13 November 2018 10:16:54 WIB

Selopamioro (13/11/18)

Menurut Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertaman kali bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan dan penetapan kebenaran data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.Pembiayaan PTSL dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, kecuali untuk pembiayaan persiapan.

Pembiayaan persiapan dibebankan kepada masyarakat pemohon PTSL. Pembiayaan Persiapan PTSL meliputi: kegiatan penyiapan dokumen, kegiatan pengadaan patok dan materai, dan kegiatan operasional petugas desa.

Mendekati akhir tahun tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Selopamioro bekerja ekstra untuk menyelesaikan pelaksanaan program PTSL tahun 2018 ini. Selasa, tanggal 13-11-2018, seluruh anggota tim lembur di kantor Desa Selopamioro untuk melengkapi berkas-berkas yang masih belum sempurna. Deadline berkas masuk untuk bisa menjadi sertifikat adalah tanggal 15 November 2018.

Pada tahun 2018 Desa Selopamioro mendapat jatah PTSL 6.500 dengan target 10.000 bidang, dan keseluruhannya berhasil menjadi sertifikat.

Komentar atas Kerja Ekstra Tim PTSL Desa selopamioro Kejar Target

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License