LAPORAN POSKO BENCANA BANJIR TANAH LONGSOR SELOPAMIORO

Administrator 16 Januari 2018 08:22:57 WIB

Minggu, 14 januari 2018

Sehubungan dengan selesainya masa tangap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Selopamioro, maka menjadi kewajiban kami selaku pengurus posko bencana Selopamioro, Imogiri untuk memberikan laporan penggunaan dana dan barang sumbangan dari para donatur kepada para korban terdampak.

Berikut ini adalah gambaran dusun dan rumah warga yang terdampak Banjir: Dusun SIluk 1, Siluk 2, Lanteng 2, Lemahrubuh, lanteng 1, Jetis, Kedungjati. 

Berikut ini adalah gambaran warga yang terdampak tanah longsor: Tukino, Jumadi. Asrofi, Tumijan, Sarjono, Sahirman, Sarinem/ Marto Utomo (Siluk 2), Giyo, Narto (Siluk 1), Soutomo, Pairan (Kajorkulon), Ngatinem, Dwi Susilo/ Tunggak (Kajorwetan), Klumpuk, Tukiyah, Bandiyo (Lemahrubuh), Gito, Yitno (Jetis), Giyono, Ijan, Mulyanto, Tupan (Kedungjati), Purwanto (Kalidadap 2), Parman (Lanteng 2).

Kami selaku pengurus posko pastilah banyak kekurangan dalam memberikan pelayanan pada saat masa darurat, tanggap, dan rehabilitasi, maka kami senantiasa menghaturkan permohonan maaf jika banyak yang kurang dalam melayani.Selanjutnya, ijinkan kami meresmikan perkumpulan sukarelawan Selopamioro dalam wadah RELAWAN SELOPAMIORO yang akan senantiasa tanggap dalam hal bencana dan mitigasi bencana.

Terakhir, semoga bencana ini menjadi yang terakhir menimpa Selopamioro, pun kami selalu siap dan waspada. Semoga kita semua selalu dilingungi oleh Alloh SWT. Aamiin.

 

Dokumen Lampiran : LAPORAN POSKO BENCANA BANJIR TANAH LONGSOR SELOPAMIORO


Komentar atas LAPORAN POSKO BENCANA BANJIR TANAH LONGSOR SELOPAMIORO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License