Dusun Kajorkulon deklarasi masyarakat bebas asap rokok.

Administrator 04 Agustus 2017 10:53:34 WIB

Rabu, 26 juli 2017

Bertempat di Balai Dusun Kajorkulon, acara pembentukan kawasan dilarang merokok di Kajorkulon sengaja tidak menyediakan asbak untuk para hadirin, hal ini sesuai kesepakan bahwa warga tidak akan menyediakan asbak atau pun tidak boleh merokok pada saat pertemuan pertemuan RT, pengajian, di dalam rumah dan tempat umum. Masyarakat pun menyambut dengan senang.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari puskesmas 2 Imogiri, perwakilan desa, perwakilan dusun dan warga. Selanjutnya, Kajorkulon akan menjadi percontohan pemberdayaan kesehatan terpadu, dimana beberapa kegiatan kesehatan komplit mulai dari Posyandu balita, lansia, Posbindu, KP Ibu, PKPR, Kadarzi, Tanaman Obat, Stop BABS, Kesehatan Jiwa, Ketuk Pintu TBC, Pemberantasan Sarang Nyamuk, semua administrasi jadi satu.

 

Komentar atas Dusun Kajorkulon deklarasi masyarakat bebas asap rokok.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License