Sosialisasi Penjangkauan Penyandang Disabilitas Jamkesus DIY
Administrator 19 Juli 2017 08:53:00 WIB
17-07-2017
Bertempat di aula Balai desa Selopamioro, sosialisasi penjangkauan disabilitas dimulai pada jam 10.30 diikuti oleh para kader kesehatan dan para dukuh. Menjadi narasumber dari Dinas Sosial DIY dan Yayasan UCP Roda untuk Kehidupan, juga bapak dukuh Kalidadap 1 selaku pemateri desa.
Dimulai dengan memberikan pengertian apa itu disabilitas, jenis, cara mendapatkan program dan selanjutnya 3 tim yang berjumlah 12 orang akan mendata penyandang disabilitas se Selopamioro. untuk Tim 1, terdiri dari Kalidadap 1, Kalidadap 2, Plemantung, Putat, Srunggo 1, Srunggo 2. Tim 2, terdiri dari dusun Kajorkulon, Kajorwetan, Siluk 1, SIluk 2, Nawungan 1, dan Nawungan 2. Tim 3 terdiri dari Kedungjati, Nogosari, Lanteng 1, Lanteng 2, Lemahrubuh, Jetis. info lengkap bisa hubungi koord desa: Danang (08579 6069 123)
Dengan harapan seluruh penyandang disabilitas mendapatkan apa yang mereka butuhkan berupa kursi roda, tangan kaki palsu, krak, kacamata, alat bantu dengar, alat bantu bicara, dan jaminan kesehatan khusus.
Komentar atas Sosialisasi Penjangkauan Penyandang Disabilitas Jamkesus DIY
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Kesegaran Jasmani OPD/ UPT Se Kapanewon Imogiri
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Selopamioro Berseragam Kebaya
- Pengisian Dukuh Kedungjati Berjalan Lancar
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1.445 H/ 2024 H
- Karangtaruna Satrio Mudho Kembali Salurkan Donasi kepada Anak Yatim dan Diffabel
- Tirakatan dan Upacara Dirgahayu Daerah Istimewa Yogyakarta ke 269
- PKBM Tegal Selo Pindah Lokasi ke Sekolah Sungai Siluk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License