Syarat permohonan Penduduk Masuk
Administrator 12 Juni 2017 12:21:55 WIB
Syarat permohonan Penduduk Masuk
1. Fotocopy KK
2. Fotocopy KTP
3. Surat Pindah dari Disdukcapil Asal
4. Mengajukan Permohonan Masuk Sebagai penduduk Ke Desa
5. Mengajukan KK/KTP Baru Ke Kecamatan
6. Mengajukan Permohonan Penduduk Masuk ke Disdukcapil. Kab. Bantul
Komentar atas Syarat permohonan Penduduk Masuk
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penutupan dan Evaluasi Pelaksanaan Community Feeding Center Bersumber dari Dinkes DIY
- Pokja 3 TP PKK Melaksanakan Pembagian Bibit Tanaman Pangan kepada PKK Dusun berupa bibit cabai, medi
- Pelaksanaan Pilkada di Kalurahan Selopamioro Berjalan Lancar
- Musrenbang Riview untuk Menjadi RPJM 2019-2026
- Aksi Pemasangan Larangan Pembuangan Sampah di Area Hutan
- Peresmian Lahan Penghijauan Pakan Ternak Domba dari Program Kampung Berkah Danais DIY
- Info Grafis APBKal Selopamioro Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License