Pengantar Pindah Penduduk

Administrator 12 Juni 2017 12:21:00 WIB

Syarat Pindah Penduduk

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy KK

3. Pas Foto 4x6 Berwarna 8 Lembar

4. SKCK Apabila pindah ke lain Kabupaten

5. Surat Permohonan pindah Dari Desa

Komentar atas Pengantar Pindah Penduduk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License