Penyerahan SK Pengurus Desa Budaya
Administrator 24 Maret 2017 11:09:29 WIB
Rabu, 22 Maret 2017
Malam pnyerahan Surat Keputusan pengurus Desa Budaya Selopamioro. Tepat waktu menunjukkan jam 20.00 WIB acara dimulai. Sebelumnya, Pendopo balai desa sudah riuh ramai dengan peiawaian adik adik kerawitan dari sanggar Ismoyo yang diasuh oleh bapak Istantoro Siluk 2.
Selaku pembawa acara pada malam itu, Sujartoyo, S.Sn., memberikan susunan acara yang akan dilaksanakan yaitu, pembukaan, laporan panitia, pembacaan SK, dan penyerahan SK secara simbolik. Dalam sambutannya Lurah Desa memberikan gambaran begtu banyaknya kebudayaan di Selopamioro yang akan menjadi tugas kita semua untuk menjagai dan melestarikannya dengan keikhlasan.
Acara tersebut dihadiri oleh ketua BPD juga selaku pembina Desa Budaya, carik desa beserta perangkat dan para dukuh. Setelah rangkaian acara selesai, maka giliran kerawitan dari Selo Budoyo yang membawakan beberapa langgam jawa sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Komentar atas Penyerahan SK Pengurus Desa Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- CFC (Community Feeding Center) Bersama Srikandi PLN Berakhir dengan 46% Sukses Lulus Naikan Berat Ba
- Koordinasi Selapanan Setiap Selasa Pahing Kalurahan Budaya Selopamioro Bulan Februari 2025
- Sidang Realisasi APBKAL 2024 Pamong Kalurahan Bersama Bamuskal
- Apel Senin Beserta Pamit dan Terima Babinsa Selopamioro Baru
- Infografis Realisasi APBKAL Kalurahan Selopamioro Tahun 2024
- Apel Pamong Kalurahan Selopamioro Minggu ke 2 Januari 2025
- Peraturan Lurah Selopamioro Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja K
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License