Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Administrator 01 Februari 2017 08:34:22 WIB
Sarat pengajuan Pencatatan Kelahiran
- Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran;
- Surat keterangan kelahiran dari desa ;
- Fotocopy surat nikah/akta perkawinan orang tua;
- Fotocopy kartu keluarga (KK) orang tua;
- Fotocopy KTP-el orang tua;
- Fotocopy akta kematian/surat keterangan kematian bagi orangtua yang sudah meninggal;
- Fotokopi KTP saksi 2 orang.
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
- Surat kuasa (bila dikuasakan) ,- dan dilampiri fotocopy KTP-el yang diberi kuasa;
- Seluruh fotocopy dokumen persyaratan dilegalisir oleh Instansi yang berwenang
Sistem, Mekanime dan prosedur
- Pemohon datang ke tempat pelayanan dengan membawa persyaratan .
- Petugas mengisi formulir (di sistem SIAK online) permohonan penerbitan kutipan akta kelahiran untuk diisi pemohon beserta kelengkapan permohonannya.
- Petugas memverifikasi kebenaran data untuk mendapatkan persetujuan kepala dinas bagi kelahiran yang melebihi waktu 60 hari sejak kelahiran.
- Petugas mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak dalam draf kutipan akta kelahiran
- Kasi Pemerintahan membubuhkan paraf dalam draf kutipan akta kelahiran
- Apabila draf telah sesuai kemudian dicetak dalam kutipan akta kelahiran dan register kutipan akta kelahiran
- Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam kutipan akta kelahiran dan register kutipan akta kelahiran
- Petugas memintakan tanda tangan Kepala Dinas dan memberikan stempel dinas dalam kutipan akta kelahiran dan register kutipan akta kelahiran
- Petugas menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada pemohon
Komentar atas Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1.445 H/ 2024 H
- Karangtaruna Satrio Mudho Kembali Salurkan Donasi kepada Anak Yatim dan Diffabel
- Tirakatan dan Upacara Dirgahayu Daerah Istimewa Yogyakarta ke 269
- PKBM Tegal Selo Pindah Lokasi ke Sekolah Sungai Siluk
- Program PIK Peningkatan Kapasitan Pokdarwis Kalurahan Selopamioro Selama 3 Hari
- Program CFC Dilengkapi dengan Dokter Kesehatan JIwa untuk Skreening Ortu Balita
- Mari Datang ke TPS Untuk Memilih Pemimpin Indonesia
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License