Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Administrator 01 Februari 2017 08:34:22 WIB
Sarat pengajuan Pencatatan Kelahiran
- Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran;
- Surat keterangan kelahiran dari desa ;
- Fotocopy surat nikah/akta perkawinan orang tua;
- Fotocopy kartu keluarga (KK) orang tua;
- Fotocopy KTP-el orang tua;
- Fotocopy akta kematian/surat keterangan kematian bagi orangtua yang sudah meninggal;
- Fotokopi KTP saksi 2 orang.
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir
- Surat kuasa (bila dikuasakan) ,- dan dilampiri fotocopy KTP-el yang diberi kuasa;
- Seluruh fotocopy dokumen persyaratan dilegalisir oleh Instansi yang berwenang
Sistem, Mekanime dan prosedur
- Pemohon datang ke tempat pelayanan dengan membawa persyaratan .
- Petugas mengisi formulir (di sistem SIAK online) permohonan penerbitan kutipan akta kelahiran untuk diisi pemohon beserta kelengkapan permohonannya.
- Petugas memverifikasi kebenaran data untuk mendapatkan persetujuan kepala dinas bagi kelahiran yang melebihi waktu 60 hari sejak kelahiran.
- Petugas mengentri data pemohon dalam komputer dan mencetak dalam draf kutipan akta kelahiran
- Kasi Pemerintahan membubuhkan paraf dalam draf kutipan akta kelahiran
- Apabila draf telah sesuai kemudian dicetak dalam kutipan akta kelahiran dan register kutipan akta kelahiran
- Kepala Bidang Pencatatan Sipil membubuhkan paraf dalam kutipan akta kelahiran dan register kutipan akta kelahiran
- Petugas memintakan tanda tangan Kepala Dinas dan memberikan stempel dinas dalam kutipan akta kelahiran dan register kutipan akta kelahiran
- Petugas menyerahkan kutipan akta kelahiran kepada pemohon
Komentar atas Pelayanan Pencatatan Kelahiran
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- CFC (Community Feeding Center) Bersama Srikandi PLN Berakhir dengan 46% Sukses Lulus Naikan Berat Ba
- Koordinasi Selapanan Setiap Selasa Pahing Kalurahan Budaya Selopamioro Bulan Februari 2025
- Sidang Realisasi APBKAL 2024 Pamong Kalurahan Bersama Bamuskal
- Apel Senin Beserta Pamit dan Terima Babinsa Selopamioro Baru
- Infografis Realisasi APBKAL Kalurahan Selopamioro Tahun 2024
- Apel Pamong Kalurahan Selopamioro Minggu ke 2 Januari 2025
- Peraturan Lurah Selopamioro Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja K
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)