Administrator 24 Januari 2017 12:13:43 WIB
PERATURAN DESA SELOPAMIORO NOMOR : 05 TAHUN 2016
- Jumlah Perdes yang ditetapkan : 8
- Bidang yang diatur oleh Perdes : RKPD, APBDES, PUNGUTAN DESA, TATA ORGANISASI, PENGELOLAAN TANAH KAS DESA, KEPEMILIKAN HASILPNPM, KERJA SAMA ANATAR DESA.
- Urusan yang diserahkan oleh Kabupaten/Kota : PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PELAYANAN MASYARAKAT
- Urusan asli yang masih dilaksanakan desa
- Jumlah : 1
- Jenis : PENGELOLAAN TANAH KAS
- Tugas Pembantuan/Program yang diterima desa
- Pemerintah : DD
- Provinsi : PENGELOLAAN TANAH DESA
- Kabupaten/Kota : ADD
Komentar atas
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Selopamioro On Podcast
Tautan
Profil Kalurahan Selopamioro 2025
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













