Administrator 24 Januari 2017 12:13:43 WIB
PERATURAN DESA SELOPAMIORO NOMOR : 05 TAHUN 2016
- Jumlah Perdes yang ditetapkan : 8
- Bidang yang diatur oleh Perdes : RKPD, APBDES, PUNGUTAN DESA, TATA ORGANISASI, PENGELOLAAN TANAH KAS DESA, KEPEMILIKAN HASILPNPM, KERJA SAMA ANATAR DESA.
- Urusan yang diserahkan oleh Kabupaten/Kota : PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PELAYANAN MASYARAKAT
- Urusan asli yang masih dilaksanakan desa
- Jumlah : 1
- Jenis : PENGELOLAAN TANAH KAS
- Tugas Pembantuan/Program yang diterima desa
- Pemerintah : DD
- Provinsi : PENGELOLAAN TANAH DESA
- Kabupaten/Kota : ADD
Komentar atas
Formulir Penulisan Komentar
Musik Hari Ini
KALENDER
Desa Budaya Selopamioro
Tautan
Selopamioro Adventure Park and Via Ferrata
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Kesegaran Jasmani OPD/ UPT Se Kapanewon Imogiri
- Peringati Hari Kartini, TP PKK Selopamioro Berseragam Kebaya
- Pengisian Dukuh Kedungjati Berjalan Lancar
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1.445 H/ 2024 H
- Karangtaruna Satrio Mudho Kembali Salurkan Donasi kepada Anak Yatim dan Diffabel
- Tirakatan dan Upacara Dirgahayu Daerah Istimewa Yogyakarta ke 269
- PKBM Tegal Selo Pindah Lokasi ke Sekolah Sungai Siluk
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License